Rahman

  • Jelajahi

    #Bawaslu Sidrap 1Frekuensi Abd. Opini Abd. Rahman Adat alfamidi AMKM Sidrap Ana dara kallolo Anak Panti Andi Insan P Tanri Andi Rahmat Saleh Andi Rifai Anggota DPRD Sidrap Angin Kencang Angin Mamiri Antikorupsi Anwar Iskandar APEKSI Apersi Arifin Numang Artis arus mudik Askab Pssi sidrap Asuransi Bacaleg sidrap Bahasa Jerman Baksos Balap Liar Banjir Banjir Sidrap bank sulselbar Bantuan Bantuan Kebakaran Bantuan korban banjir Bantuan Organisasi Bantuang Bapenda Sidrap Bawaslu Bawaslu Sidrap Bawaslu sulsel Bawaslusidrap Baznas Belawae berduka Berita Utama bhayangkari sidrap BIAN Sulsel Bissu Bola Bola Piala Dunia Bola. Olahraga Bom Bunudir Bom Bunudiri Boronan BRI BSSN budaya Bulcen Utama bulcenesia Bulucenrana Bulucenrana cup Bunda Paud Sidrap buntu buangin Bupati Enrekang Bupati Sidrap Camel Petir Camelia Panduwinata Lubis CCTV SIDRAP Cegah pemalsuan produk Cek Kendaraan Dinas Cianjur Cuaca buruk Curang Daerah dandim sidrap Derah Desa Bulo Dinas DPK Sidrap Disdagrin Sidrap Disperindag sidrap disporapar doa bersama Dollah Mando DPO DPRD DPRD Sidrap 2024 DPT SIDRAP Ekonomi Ekspo SMADA 2023 Enrekang Entertainment Entrepreneurship Expo 2023 Erdogan Esport Evakuasi Faizal Sehuddin Fariz Adam FAST UMS Rappang FLS2NSidrap Garutuk Cup Gema Muharram gempa Gempa Bumi Gerak Jalan gizi Gotong Royong Gravel Groundbreaking Gubernur Sulsel Hari gizi nasional Hari Guru Haslinda Syaharuddin Headline Help Protect Children. Don’t share Herfan Mappajeppu Hiburan Higghs Domino Island Hipmi Run Sidrap Hipmi sidrap Home Hukum Hukum Kriminal HUT ke-63 Pinrang HUT ke-679 Sidrap HUT korpri HUT RI 78 HUT satpol PP ke-73 HUT SIDRAP ke-679 Idham Kadir Dalle IMI Sulsel Infrastruktur Inovasi Inspiratif Internasional Internet Iof sidrap Irma ITKES Muhammadiyah Sidrap ITKeSMu Sidrap IWO Sidrap J2M Cell Jabatan Jasman Jembatan Bulucenrana Jumat berkah K3S Pitu Riawa Kadin kendari Kadin Sidrap Kadisdikbud Sidrap Kajati Sulsel kalempang Kampusiana Kantor Kapolda Sulsel Kapolres Pinrang Kapolres Sidrap Kapolri Karang Taruna Karang Taruna Sidrap Kasus Kasus menular HIV Kasus penipuan kebersihan Kebijakan Kegiatan Rutin Kejaksaan Kejati Sulsel Kelistrikan Kemanisiaan kemanusiaan Kenaikan Pangkat Kepulauan Widi Kerja sama Kesehatan Kesenian Ketua Bawaslu Sidrap Ketua KPU Sidrap Kisah KKP Pinrang KLAB Sidrap KNPI Sidrap kodim sidrap Komunitas Korban Banjir Korupsi kpu Kpu sidrap Kreator Cegah Penyebaran Kriminalitas Kristen Muhammadiyah KTT G20 Kuliner Kunjungan Kurir Kurir 57 Label Sidrap Launching Album Legislator LGBT Libur Ramadhan Liga Siswa Sidrap Lingkungan lIstrik masuk sawah LK II HMI Sidrap Lomba LPSK Mabbulo Sipeppa Maccerak Tappareng Mahasiswa MAHMUD YUSUF Makan Bergizi Gratis Makassar Malaysia Mancanegara Mansur Marsuki masyarakat Media Sosial MenpanRB Meta MGMP TIK Sidrap Milaq Minuman Mr. Lombenk Mr. Lombenk Racing Team Mr.Lombenk Muhammadiyah Muhardin MUI Sidrap Musda KNPI Sidrap muslimin bando Musyawarah Mutasi Pejabat Sidrap Narkoba Nasdem Sidrap Nasi Dus Nasional natal Natal dan Tahun Baru Nemal Offroad Expedition Nikah di bawa umur Nobar Nurkanaah Obat Tradisional Offroad Olahraga Olimpiade Opini Opini dan Cerita Oprasi Oprasi keselamatan Oprasi pasar Organisasi Otomotif Pameran kerajinan Panorama Panwascam Pitu Riawa panwaslu pariwisata Pasar digital Pasar murah Pasca Banjir Pasca Gempa Pasca gempa Cianjur Patroli blue Patroli gabungan PC NU Sidrap Pelantikan Pelatihan Pelayan Publik Pelecehan Pelepasan Pembangunan Pemberdayaan pemda Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu 2024 Pemkab Enrekang Pemkab Sidrap Pendidikan Penganiayaan Pengawas Penghafal al-Qur'an Penghargaan Peninjauan jembatan Penipuan Penyalagunaan dana Penyidik Penyuluhan Penyuluhan Narkoba Perbankan Peristiwa Perkara Anak Perkemahan Perlombaan Pertanian Perwira Polri Petani Petanque Sidrap PGRI Pitu Riawa PGRI Sidrap PHBI Pitu Riawa Piala Dunia 2022 Piala Dunia 2022 Qatar Pikades pilkada sidrap Pilkades Pilkades Bulucenrana pilpres Pimpinan Bank pj bupati sidrap PJ SEKDA SIDRAP pkk sidrap PLN Polda Sulsel Polisi Polisi berkuda Politik Polres Sidrap Polri Polri Presisi polsek pitu riase ppk Panca Lautang PPK Pitu Riawa PPPK Pppk paruh waktu PPS Praporpov sidrap Presiden Program pemerintah Proyek PSM Makassar Puang Ucu puasa Puji Kinerja Rahman Ramadan ramadhan Ranperda Rapat Rapat paripurna Rapat Perdana rappang Rekor reses Restoratif Justice Risma Ernawati Robby Ukkas RS Adinda Medical center RSUD Arnum Rumah sakit umun S. Pd. GR. safari Ramadhan saiful jihad Sambu HUT SIDRAP KE-679 SAR SAR-KANAAH SDN15Tanrutedong SEA games Selebgram Selebriti SEO Sepak Bola Sidenreng Rappang sidrap sidrap music concert sidrap Run Sidrap today Silaturahmi Siraman rohani SMPN 1 Panca Rijang Sorot sorotan Sosialisasi Sosialisasi Pengawasan sosok Sulawesi Cup Race sulsel Syaharuddin Alrif Syukuran Tag headline Tauring Teknologi Terapi Terapy gratis Terkini Lainnya Terpopuler Tersangka Tindak Lanjut BPK TK Kemala Bhayangkari tmmd sidrap TNI Tokoh TVRI sulsel Ujian Ums unhas Universitas Upacara Video Videos WABUP SIDRAP wahdah Islamiyah Warung Assipa'na Waspada penculikan anak Wisuda Sarjana World Cup 2022 Yuki Ruby Yusuf DM Yusuf Ruby Zainal Arifin
    Copyright © SIDRAPTODAY.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Mudik Aman

    Mudik Aman

    Iklan

    Persoalan Kepulauan Widi, KORAL: Momentum Negara Perbaiki Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

    SIDRAPTODAY
    Jumat, 16 Desember 2022, Desember 16, 2022 WIB Last Updated 2023-03-19T14:37:41Z

     

    Panorama pantai yang indah, terlihat sangat memesona


    SebaranOnline Jakarta – Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, membatalkan MoU antara Pemerintah Daerah Maluku Utara, dan Pemerintah Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dengan PT Leadership Islands Indonesia (LII) terkait pemanfaatan Kepulauan Widi. Pemerintah membatalkan MoU tersebut karena isi dan prosedur MoU tidak sesuai dengan aturan yang ada. 


    Menanggapi hal tersebut, KORAL mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Indonesia. Lebih lanjut, Pemerintah Indonesia harus segera memperjelas status izin usaha jasa lingkungan penyediaan sarana wisata alam (IUJL PSWA) yang dimiliki PT LII. 


    Momentum ini juga perlu dimanfaatkan Pemerintah Indonesia untuk memperbaiki tata kelola pulau-pulau kecil, terutama mengenai kewenangan pengelolaan pulau-pulau kecil yang selama ini dipegang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bukan berencana membuka kembali investasi asing sebagaimana terjadi di Kepulauan Widi. 


    Ini merupakan saat yang tepat bagi Pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi dan memperketat pengawasan bagi semua proyek penanaman modal asing di seluruh pulau-pulau kecil di Indonesia. 


    Pasca pembatalan MoU ini, Pemerintah Indonesia harus mengutamakan kelestarian pulau-pulau kecil dan kesejahteraan masyarakat yang hidupnya bergantung pada sumber daya yang berada di gugusan pulau-pulau kecil. 



    Saat ini, pulau-pulau kecil menghadapi tiga permasalahan serius. Pertama, tenggelamnya pulau-pulau kecil akibat kenaikan muka air laut yang disebabkan oleh krisis iklim. 


    Wahana Lingkungan Hidup (WALHI, 2021) mencatat bahwa sebanyak 83 pulau kecil terluar dan 115 pulau kecil yang ada di perairan dalam Indonesia terancam tenggelam. Greenpeace Indonesia menilai, Pemerintah seharusnya menyadari bahwa saat ini kita sedang berperang melawan krisis iklim di mana masyarakat pesisir dan pulau kecil adalah yang paling rentan terdampak dan dengan demikian harus dilindungi dari eksploitasi.


    Kedua, krisis ekologis di pulau-pulau kecil akibat maraknya industri ekstraktif, terutama proyek pertambangan yang sejak lama telah diberikan izin oleh Pemerintah. Kasus-kasus yang terjadi di Pulau Sangihe, Pulau Wawonii, Pulau Obi, dan pulau kecil lainnya di Indonesia harus dievaluasi dan izin pertambangannya dicabut karena memberikan dampak buruk bagi ekosistem pulau kecil dan masyarakat yang hidup di dalamnya. 


    Ketiga, konflik agraria di pulau-pulau kecil akibat masuknya industri pertambangan. Sebagai contoh, pada tahun 2022 sebanyak 29 orang di Pulau Wawonii dilaporkan ke pihak kepolisian oleh PT. Gema Kreasi Perdana (PT GKP) karena menolak pertambangan nikel. 


    Lebih jauh, masyarakat Pulau Wawonii dipecah menjadi dua kelompok yang mendukung dan menolak tambang. Tidak hanya itu, di Pulau Sangihe, satu orang warga dikriminalisasi karena menolak pertambangan emas.


    Setelah dicabutnya MoU Pemerintah Daerah dengan PT LII, KORAL mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah sebagai berikut: 


    Mengevaluasi, memperketat pengawasan, dan membuka secara transparan kepada masyarakat luas seluruh proyek penanaman modal asing di pulau-pulau kecil.


    Pemerintah wajib memastikan pemberian izin pemanfaatan pulau-pulau kecil didahului dengan kajian dampak lingkungan dan kajian dampak sosial yang komprehensif. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pulau-pulau kecil serta menjaga hak-hak masyarakat yang hidup di atas pulau di gugusan pulau kecil.


    Menyusun peta jalan penyelamatan pulau-pulau kecil dari ancaman kenaikan air laut akibat krisis iklim.


    Mengevaluasi proyek-proyek pertambangan yang mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat di pesisir dan pulau-pulau kecil.


    Mengevaluasi semua izin yang dimiliki oleh PT LII dan melakukan pengawasan secara ketat terkait rencana kegiatan pengelolaan di Pulau Widi


    *** 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini