sidraptoday.com,Sidrap-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pitu Riawa dan seluruh jajarannya melaksanakan pengawasan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilihan 2024. Coklit dilakukan secara serentak oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Ini
adalah hari ke-empat kami turun bersama PKD Se-kecamatan Pitu Riawa untuk
mengawasi Coklit serentak ini” Kata Ketua Panwaslu Pitu Riawa, Heriyanto Hasdar,
Kamis (27/6/2024)
Hery
yang didampingi Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Andi
Krnawan, juga mengimbau kepada jajarannya untuk tetap melakukan pengawasan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku
“kami
harap teman-teman tetap fokus dalam menjalankan tugas dan tetap menjaga stamina
agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan maksimal” Ujarnya.
Kordiv.
Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Mustamin, mengatakan Panwacam bersama
jajaran turun mengawas untuk memastikan akurasi data pemilih yang di coklit
oleh Pantarlih.
“Proses
Coklit yang dilakukan oleh teman-teman Pantralih ini membutuhkan ketelitian
yang cermat, untuk memastikan Pemilih yang memenuhi syarat tidak kehilangan Hak
Pilihnya” ujarnya.
Terakhir
ia mengimbau kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat namun belum di data
Oleh Pantarlih untuk segera melaporkan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD)
“
Kami juga membuka Posko “KAWAL HAK PILIH” di Sekretariat Panwascam Pitu Riawa,
disana masyarakat bisa melapor” Tandasnya (Adm)