sidraptoday.com, Sidrap-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap melaksanakan rapat kerja (Raker) teknis pengawasan pemutahiran dan penyusunan data pemilih, Selasa, 23 Juli 2024.
Kegiatan yang
dihadiri 44 orang Panwascam dan Staf berlangsung di Ballroom Al-Goni, Hotel
Grand Sidny, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Hadir dalam acara itu, Komisioner Bawaslu Sidrap, Muhardin. Kemudian
Koordinator Devisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan
Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam.
Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini
dalam rangka memaksimalkan pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan
data pemilih Pilkada serentak 2024.
Rakor yang digelar ini diharapkan dapat melahirkan ide atau gagasan baru
terkait metode pencegahan/pengawasan tahapan penyusunan dan pemutakhiran daftar
pemilih.
“Jadi sangat
perlu kita melakukan pengawasan secara melekat untuk memastikan tahapan
pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dapat dilaksanakan dengan
benar,” ucapnya.
Selain
menekankan pentingnya memahami regulasi berkaitan tahapan pemutakhiran data dan
penyusunan daftar pemilih, juga mendiskusikan terkait teknis maupun strategi
pengawasan dan pencegahan potensi pelanggaran maupun sengketa.
Termasuk pula hal-hal yang dapat menghambat serta kendala
yang bakal ditemui di lapangan dalam pelaksanaan tahapan maupun pengawasan yang
dilakukan nanti.
Pada kesempatan
itu, hadir sebagai narasumber anggota Bawaslu Sulsel periode 2018-2023,
Amrayadi dengan materi strategi kebijakan pencegahan pelanggaran parmas dan
hubal tahapan penyusunan daftar pemilih.
Kemudian Kedua
Bawaslu Enrekang periode 2018-2023, Uli Nuha dengan materi strategi pengawasan
pemutahiran data pemilih.(Adm)