sidraptoday.com,Sidrap-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pitu Riawa sedang melakukan pengawasan ketat terhadap tahapan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Sabtu (24/8/2024)
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses
pemilu lokal berlangsung dengan adil, transparan, dan bebas dari kecurangan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat,
dan Humas (HPPH) Panwaslu Pitu Riawa, Mustamin, menegaskan pentingnya tahapan
ini dalam menjaga integritas pemilu.
"Pengumuman DPS adalah salah satu langkah awal yang
krusial dalam proses Pilkada. Kami berkomitmen untuk mengawasi setiap aspek
dari tahapan ini untuk memastikan bahwa data pemilih akurat dan bahwa setiap
warga yang berhak terdaftar dengan benar," kata Mustamin.
DPS adalah daftar Pemilih sementara yang disusun oleh Komisi
Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat memeriksa
dan memperbaiki data pemilih sebelum daftar pemilih tetap (DPT) ditetapkan.
Proses pengumuman ini sangat penting agar tidak ada pemilih yang terlewat atau
terdaftar secara tidak akurat.
Mustamin menjelaskan bahwa Panwaslu Pitu Riawa terus mengawasi
berbagai aspek pengumuman DPS.
"Kami akan memastikan bahwa pengumuman DPS dilakukan
secara terbuka dan transparan. Masyarakat harus memiliki akses yang mudah untuk
memeriksa data mereka dan melaporkan jika terdapat ketidaksesuaian atau
kesalahan," tambah Mustamin.
Dalam rangka mendukung proses ini, Panwaslu Pitu Riawa juga melakukan
sosialisasi kepada masyarakat tentang cara memeriksa DPS dan pentingnya
melaporkan ketidaksesuaian.
“Selain melalui Pengumuman di Sekretariat PPS, Warga juga bisa mengecek langsung datanya secara
mandiri di laman https://cekdptonline.kpu.go.id/”
Imbuhnya
Panwaslu Pitu Riawa juga menekankan pentingnya kerjasama
berbagai pihak untuk memastikan bahwa semua prosedur diikuti dengan benar dan
bahwa setiap laporan ketidaksesuaian ditindaklanjuti dengan segera.
"Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa
proses Pilkada berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi," ujar
Mustamin.
Tahapan Pengumuman DPS untuk Pilkada 2024 telah diumumkan oleh KPU pada Minggu, 18 Agustus 2024 s/d Selasa, 27 Agustus 2024 mendatang
“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk proaktif
memeriksa data mereka dan melaporkan kepada Panwascam Pitu Riawa atau PKD
desa/Kelurahan Masing-masing apabila ada ketidaksesuaian yang ditemukan. Dengan
pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, kami harap Pilkada
Tahun 2024 dapat berlangsung secara adil dan transparan” Tutupnya
Warga juga bisa melapor ke
posko kawal Hak Pilih dengan datang langsung ke sekretariat Panwaslu
Pitu Riawa di Jl. Andi Nohong No. 107 Desa Dongi atau Bisa juga langsung
menghubungi Kontak WA 085212490111