sidraptoday.com-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pitu Riawa melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung di Dua desa, yakni Desa Anabannae, dan Desa Lasiwala, Rabu (9/10/2024)
Kegiatan tersebut juga dihadiri Oleh pihak Keamanan yang dipimpin oleh Kapolsubsektor Pitu Riawa, IPDA Pallaweri dan Panwaslu Kelurahan/Desa setempat.
Ketua Panwaslu Kecamatan Pitu Riawa, Heriyanto Hasdar mengungkap, Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa jalannya kampanye tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
"Pengawasan ini merupakan kewajiban kami selaku Panwascam untuk mencegah terjadinya pelanggaran kampanye seperti politik uang, penyebaran berita bohong, atau tindakan yang dapat merusak suasana demokratis"ujarnya
Sementara itu Koordinator Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Panwascam Pitu Riawa, Mustamin mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa semua kegiatan kampanye berjalan sesuai aturan.
"Pengawasan di lapangan dilakukan agar setiap calon dapat berkampanye dengan adil, tertib, dan damai, serta tidak ada kecurangan yang terjadi," Katanya
Selain itu, Panwaslu Kecamatan juga berkoordinasi dengan Panwaslu di tingkat kelurahan dan desa untuk memperkuat pengawasan di setiap tahapan kampanye, memastikan agar tidak ada pelanggaran yang lolos dari pantauan.
Sebelum nya, Pada Hari Selasa, (8/10/2024) Panwaslu Kecamatan Pitu Riawa juga melakukan Pengawasan di Desa Betao hingga Pukul 22.00 WITA (Adm)