sidraptoday.com, Sidrap-Dalam upaya mencegah pelanggaran Pilkada serentak 2024,
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap menyebar baliho di
berbagai lokasi strategis di 11 kecamatan.
Baliho yang bertuliskan “Budayakan Tersinggung Jika Ditawari Politik Uang.” bertujuan untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat lebih kritis terhadap politik uang
Pemasangan baliho ini dilakukan sebagai bagian dari upaya
untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya politik uang dalam
proses pemilihan umum.
Ketua Panwaslu Kecamatan Pitu Riawa, Heriyanto Asdar,
mengungkapkan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menciptakan pemilu yang bersih
dan berintegritas.
“Politik uang merusak demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemilu. Dengan memasang baliho ini, kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya memilih calon yang berkualitas tanpa terpengaruh oleh iming-iming materi,” jelas Hery.
Selain itu, Panwaslu juga telah mengadakan sosialisasi di
sekolah-sekolah dan tempat-tempat umum untuk mengedukasi warga mengenai dampak
negatif dari politik uang.
Dengan adanya baliho tersebut Panwaslu Kecamatan Pitu Riawa
berharap masyarakat dapat teredukasi terkait Konsekuensi dari Politik Uang
tersebut